Musdes Desa Sahbandar Bahas Perubahan RPJMDes Tahun Anggaran 2020-2027
490
Pemerintah Desa Sahbandar mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2020-2027. Acara ini berlangsung di Balai Desa Sahbandar dan dihadiri oleh Kepala Desa Tete, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), tokoh masyarakat, serta warga desa.
Perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan terbaru masyarakat. dan juga karena terbit nya revisi undang undang desa tentang penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 2 tahun ,
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tete menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan program-program desa tetap relevan dan berdampak positif bagi warga.
“RPJMDes merupakan pedoman pembangunan jangka menengah desa. Melalui perubahan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Tete.
Kepala Desa Tete menegaskan komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan program yang telah dirumuskan dengan sebaik-baiknya. Beliau juga meminta dukungan dari semua pihak agar proses implementasi perubahan RPJMDes berjalan lancar.
“Perubahan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan Desa Sahbandar terus berkembang dan mampu menjawab tantangan yang ada. Kami akan berusaha maksimal untuk merealisasikan program-program yang sudah disepakati,” tambah Tete.
Hasil dari Musdes ini akan segera difinalisasi dan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMDes. Pemerintah Desa Sahbandar akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan dokumen ini dapat menjadi acuan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Dengan adanya perubahan RPJMDes ini, diharapkan Desa Sahbandar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.